Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memutuskan untuk melakukan pemindahan jalur baru di ruas tanjakan Mloko, Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan.
Sebelumnya, tanjakan Mloko memang masuk jalur tengkorak yang beberapa kali terjadi kecelakaan di jalur tersebut.
Selain rawan laka, jalan lama sisi barat di tanjakan Mloko memang cukup labil, mengingat beberapa kali mengalami penurunan tanah dan pecah aspal, padahal sudah dilakukan beberapa kali perbaikan.
Proyek pemindahan jalur tersebut dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 4,9 miliar dengan pelaksana proyek adalah CV Permata dengan kontrak hingga bulan Oktober 2022.