PACITAN – Aparat Polres Pacitan berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan dan kriminalitas dalam operasi pekat Semeru 2023. Hal itu disampaikan dalam press release oleh kapolres Pacitan AKBP Wldan Alberd pada Kamis (13/4/2023) di Gedung Graha Bhayangkara, Jl Ahmad Yani Pacitan.
Dari hasil pengungkapan sebanyak 23 kasus dan penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan. Dari sejumlah kasus tersebut Polres Pacitan mengamankan 27 orang yang ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti.
Baca juga: Kakek 84 Tahun Tega Cabuli Bocah Usia 4 Tahun, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap Polisi selama Ramadan adaalah Curat, Curanmor, Judi, Mucikari, Persetebuhan anak dibawah umur, Miras, Sediaan Farmasi dan Narkotika.
Dari sejumlah kasus tersebut, sebagian diantaranya yang sangat menyita perhatian masyarakat adalah kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek terhadap anak usia 4 tahun.
Selain itu juga kasus prostsitusi online, dimana dua mucikari berhasil diamankan oleh Polisi.
Sulthan Shalahuddin dan Julian Tondo mengabarkan untuk Pacitanku.com dan TV Pacitanku