Pemkab Pacitan Tutup Aktivitas Seluruh Pasar Hewan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan segera mengambil langkah menutup pasar hewan secara serentak menyusul 55 hewan ternak yang diduga atau suspect terkena Foot and Mouth Disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Bidang (Kabid) peternakan Dinas Pangan dan Pertanian Pacitan, Joko Rinanto saat dikonfirmasi awak media mengatakan rencana penutupan pasar hewan serentak itu merupakan rekomendasi dari pejabat otoritas veteriner.

“Rekomendasinya dari pejabat otoritas veteriner pasar hewan harus ditutup serentak mulai tanggal 11 Juni sampai 22 Juni 2022, ini perlu ada penutupan pasar hewan untuk menekan migrasi (perpindahan), sementara itu dari segi kebijakan yang kita lakukan,”kata dia, Senin (6/6/2022) di Pacitan.